Solusi Gubernur Ganjar Atas Gesekan Wacana Pembubaran HTI
”Saya tidak bicara spesifik HTI. Saya khawatir malah jadi kontroversi. Tapi yang jadi prinsip adalah, konstitusi harus menjadi pegangan. Kalau ada unsur yang merusak persatuan dan kesatuan, memang harus ditangkal,” katanya.
Menanggapi wacana pembubaran HTI, Ketua DPD HTI Jateng Abdullah mengakui keputusan tersebut belum termasuk pembubaran.
Menurutnya, butuh proses hukum panjang yang harus dilalui. Seperti adanya Surat Perintah 1 sampai ketiga baru kemudian dilakukan di kejaksaan. Bahkan bisa banding di tingkat MA.
”Semua proses tersebut telah diatur undang-undang,” katanya.
”Jadi bukan membentuk opini harusnya proses itu dijalani dulu. Kita melihatnya itu sebagai pembentukan opini, bukan sebuah proses pembubaran ormas,” tandasnya. (amh/hid/zal/ce1)