Solusi Pemerintah Atasi Karhutla di Kemarau Panjang
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan terima kasih, karena dengan adanya peninjauan ini, memberikan semangat khususnya bagi segenap jajaran dalam pengendalian karhutla di Provinsi Kalbar.
"Kebakaran hutan dan lahan ini harus diakhiri agar tidak berulang setiap tahunnya. Kami telah dan akan terus melakukan berbagai upaya, diantaranya dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur yang memperketat penanggulangan karhutla yang terjadi pada lahan konsesi," tuturnya.
BACA JUGA: Wiranto Sebut 99 Persen Penyebab Karhutla adalah Manusia, Sisanya Faktor Alam
Sutarmidji mengungkapkan, dari hasil evaluasi, titik api paling banyak berada di konsesi. "Ada 93 perusahaan yang sudah kita panggil. Selain itu, 11 di antaranya sudah disegel dan masih mungkin bertambah," jelasnya.
Oleh karena itu, dalam Peraturan Gubernur tersebut juga memperketat persyaratan untuk pemadaman di areal konsesi, termasuk mengatur agar biaya yang timbul menjadi kewajiban pemilik konsesi. (cuy/jpnn)