Solusinya, Jokowi Cukup Ikuti Peraturan Bikinan Megawati
jpnn.com - JAKARTA - Sikap Presiden Joko Widido yang terkesan menggantung nasib calon Kapolri Komjen Budi Gunawan berdampak pada ketidakharmonisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Menurut pengamat politik, Yudi Latif, seharusnya sudah ada satu keputusan yang diambil presiden setelah pimpinan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
"Sebenarnya semua begitu jelas, terang benderang karena menurut peraturan yang ditandatangani presiden ketika itu Megawati, dinyatakan calon pejabat tersangka otomatis tidak boleh dilanjutkan (pencalonannya)," jelas Yudi dilansir Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Minggu (8/2).
Penulis buku Negara Paripurna ini pun menekankan, bola kini ada di tangan presiden untuk mengambil keputusan sesegera mungkin terkait permasalahan tersebut.
"Digantung begini makin runcing persoalan," pungkasnya.
Sebelumnya, koordinator bidang hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, saat jumpa wartawan di kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (5/2), "meramal" setidaknya ada sembilan dampak jika tetap melantik Budi Gunawan atau mengangkat Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso sebagai Kapolri baru.
Pertama Jokowi dinilai tidak punya komitmen berantas korupsi. Kedua, Jokowi dianggap ingkar janji dan abai dengan program Nawa Cita. Ketiga, berpotensi dilmakzulkan. Keempat, merosotnya kepercayaan publik.
Kelima, Jokowi bisa menjadi presiden terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Keenam, membuat kerja pemberantasan korupsi tidak produktif. Ketujuh, Jokowi akan memperburuk kinerja dan citra kepolisian. Kedelapan, Jokowi berpotensi melemahkan KPK. Terakhir, hubungan KPK dan Kepolisian akan kian tidak harmonis.(ald/rmol/jpnn)