Sony Alias Gayus Diduga Selamatkan Aset
Kamis, 06 Januari 2011 – 06:11 WIB
Penyidik Mabes Polri pun segera bertindak. Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, dugaan kepergian Gayus ke luar negeri tersebut berkaitan dengan saat Gayus plesiran ke Bali. Berdasarkan pemeriksaan terhadap petugas Rutan Mako Brimob, diketahui Gayus beberapa kali meninggalkan rutan. "Salah satunya yang tanggal 24 September itu. Dari situ, kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya. Misalnya terkait dengan izin yang digunakan Gayus untuk meninggalkan rutan. "Sekarang masih proses ditindaklanjuti," ujar mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Penyidik telah mewawancarai Gayus di LP Cipinang setelah ada perintah Kapolri. "Masih dalam bentuk tanya jawab biasa. Karena statusnya terdakwa maka harus ada izin pengadilan untuk pemeriksaan," kata Kabidpenum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar.
Penyidik yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Ike Edwin menelusuri motivasi Gayus pergi ke luar negeri. "Termasuk mencari bukti-bukti pendukung, seperti foto, manifes pesawat, cctv, dan yang lainnya," kata mantan Kanit Negosiasi Densus 88 Mabes Polri itu.