Sopir Angkot Aniaya Pelajar Perempuan, Korban Dihantam Kunci Roda
Korban pun teriak minta tolong dan teriakan itu mengundang perhatian warga setempat.
"Warga mengejar, pada saat itu korban loncat dari angkot dan tersangka melarikan diri ke arah jalan, Tol Kapuk," ujar Hasoloan.
Saat di dalam tol, pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas dan angkotnya terbalik. Lalu pelaku kabur meninggalkan angkotnya.
"Kami ketahui IS merasa dikejar polisi dan akhirnya berhasil diamankan di sebuah pom bensin di seputaran wilayah Kapuk," ujar Hasoloan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman penjaran sembilan tahun. (mcr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?