Sopir Angkot di Bawah Umur Resahkan Warga
Kamis, 03 Desember 2009 – 10:46 WIB
"Sopir anak- anak yang sering membawa mobil angkot jurrusan Babang-Labuha itu cukup banyak. Kasus ini menjadi pengalaman, agar turut diperhatikan aparat kepolisian," jelas Abdullah warga Babang di TKP menyaksikan peristiwa naas itu.
Hal yang sama juga disampaikan Iswan warga Babang. Menurutnya hal ini harus diperhatikan aparat keamanan, dengan melarang mereka agar kasus seperti ini dihindari. ”Memang ketentuan undang-undang melarang anak yang masih di bawah 17 tahun mengendarai kendaraan, apalagi membawa angkutan umum yang mengangkut nyawa banyak orang,” jelasnya.