Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sopir Audi Pelaku Tabrak Lari Masuk DPO

Minggu, 29 Januari 2023 – 18:07 WIB
Sopir Audi Pelaku Tabrak Lari Masuk DPO - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo didampingi Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menunjukan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sopir sedan yang menyebabkan mahasiswi Cianjur meninggal.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

jpnn.com, CIANJUR - Sopir Audi tipe A6 bernopol palsu atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Pelaku melarikan diri pascaditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka sudah tidak berada di tempat melarikan diri sehingga pihaknya mengeluarkan surat DPO.

"Kami minta tersangka segera menyerahkan diri karena hukuman yang akan dijatuhkan lebih berat ketika melarikan diri. Tidak ada yang berharap terjadi kecelakaan apalagi sampai memakan korban jiwa," katanya di Cianjur, Minggu.

Ibrahim menjelaskan atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 Undang-undang RI Nomor 2009 tentang Lalu Lntas dan Angkutan Umum dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 12.000.000 karena menyebabkan korban meninggal.

Saat berusaha melarikan diri atau lepas tanggung jawab, kata dia, pihaknya akan menjatuhkan pasal berlapis dengan Pasal 312 dengan ancaman penjara 3 tahun dan denda paling banyak Rp 75.000.000 karena berusaha lepas tanggung jawab.

"Bunyi dalam pasal tersebut setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan ke polisi akan dikenakan pasal tambahan," katanya.

Dia mengimbau tersangka segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab karena pihaknya akan mengambil langkah tegas dan menerapkan pasal tambahan karena tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan. (antara/jpnn)


Polisi memburu sopir Audi A6 pelaku tabrak lari yang menewaskan satu orang di Cianjur.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News