Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sopir Bus Sambodo yang Kabur Usai Kecelakaan Maut di Jalintim Ditangkap, Lihat

Sabtu, 12 Juni 2021 – 21:39 WIB
Sopir Bus Sambodo yang Kabur Usai Kecelakaan Maut di Jalintim Ditangkap, Lihat - JPNN.COM
Adri Noversam, sopir Bus AKAP Sambodo yang kabur usai kecelakaan maut di Km 214 Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi, Desa Senawar, Kecamatan Bayung Lencir, ditangkap polisi, Kamis (27/5/2021) lalu. Foto: sumeks.co

jpnn.com, SEKAYU - Adri Noversam, 26, sopir Bus AKAP Sambodo yang kabur usai kecelakaan maut di Km 214 Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi, Desa Senawar, Kecamatan Bayung Lencir, akhirnya ditangkap polisi, Kamis (27/5/2021) lalu.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK, di hadapan awak media mengatakan, Andri merupakan warga Desa Pilubang, Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.

Erlin Tangjaya menceritakan Andri Nopersan ini adalah sopir bus AKAP Sambodo B 7314 NGA yang melaju dari arah Jambi ke arah Palembang.

Bus tersebut membawa 33 orang penumpang. Di tengah perjalanan bus yang dikendarai Andri hilang kendali saat menikung ke kanan menurun ke arah Palembang dengan kecepatan tinggi.

“Sehingga keluar jalur dan terbalik ke sebelah kiri kendaraan. Kecelakaan itu menyebabkan empat orang tewas, empat orang luka berat dan delapan orang luka ringan,” jelasnya.

Namun, usai kejadian sopir melarikan diri melalui Provinsi Jambi, hingga tiba di kampungnya Desa Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

“Pelaku ini sempat buron selama dua belas hari, namun akhirnya pelaku Andrian ditangkap Satlantas Polres Muba di tempat persembunyiannya,” beber Erlin yang didampingi Kasat Lantas AKP Bety Purwanti SIK.

Adri Noversam, 26, sopir Bus AKAP Sambodo yang kabur usai kecelakaan maut di Km 214 Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi, Desa Senawar, Kecamatan Bayung Lencir, akhirnya ditangkap polisi, Kamis (27/5/2021) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News