Seperti diketahui, Fujio Nipponsori mengaku telah dianiaya oleh M Nasir lantaran dituduh mengambil uang sebesar Rp 50 juta milik majikannya. Namun Fijio membantah telah mencuri uang itu. Akhirnya, Fujio telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan Komnas HAM, serta meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).(yud/jpnn)
JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) merespon pengakuan Fujio Nipponsori yang mengalami penganiayaan oleh mantan majikannya yang juga anggota