Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sopir Jual Solar Truk Perusahaan, Ini Akibatnya

Senin, 15 Juni 2015 – 18:49 WIB
Sopir Jual Solar Truk Perusahaan, Ini Akibatnya - JPNN.COM

jpnn.com - SURABAYA - Dua pencuri solar ini akhirnya menyerah kepada polisi. Mereka adalah Wahyu Abdi Sutiyo, 32, warga Desa Sambisari, Sidoarjo, dan Sukur, 55, warga Tanah Kali Kedinding. Keduanya kini mendekam di tahanan Polsek Pakal.


Wahyu yang bekerja sebagai sopir truk pengangkut es krim mengaku nekat menjual solar karena terdesak kebutuhan. Gajinya selama ini hanya setara upah minimum kabupaten (UMK). "Gaji yang saya terima hanya cukup membiayai keluarga," terangnya.

Dia mengatakan baru dua kali ini menjual solar milik perusahaan. Selama ini solar tersebut dijual kepada Sukur. Harga jualnya Rp 5 ribu per liter. "Biasanya sekali jual 80 liter," ujarnya di Mapolsek Pakal.

Adapun, Sukur mengatakan sudah beberapa kali menadah solar curian tersebut. Dia juga menerima solar curian dari sopir lain. Sekali menadah solar bisa sampai puluhan liter. "Niat saya hanya membantu. Kami tidak memaksa. Kalau mereka mau jual, ya saya beli," ungkapnya.

Kanitreskrim Polsek Pakal AKP Oloan Manulang mengatakan, terungkapnya bisnis solar curian itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas gudang di Jalan Tanah Kali Kedinding yang masuk wilayah hukum Polsek Kenjeran. 

Di situ banyak keluar masuk truk. Setelah diamati, terlihat orang yang sedang menyedot solar dari dalam truk. "Melihat hal tersebut, pelaku langsung kami amankan," katanya. (ian/git/mas)

SURABAYA - Dua pencuri solar ini akhirnya menyerah kepada polisi. Mereka adalah Wahyu Abdi Sutiyo, 32, warga Desa Sambisari, Sidoarjo, dan Sukur,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA