Sopir Kibuli Juragan Rp 693 Juta
Minggu, 26 September 2010 – 16:30 WIB
BANYUWANGI-Diduga telah menipu H. Jakfar Suprapto, 40, juragannya, hingga ratusan juta rupiah, M. Fendi Arsito, 33, asal Gumukmas, Jember, ditangkap polisi. Tersangka dicokok di tempat persembunyiannya di rumah kontrakan istri tuanya di daerah Padangsambian, Denpasar, Provinsi Bali, kemarin. Tersangka yang bekerja di rumah korban yang tinggal di Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, sebagai sopir pribadi itu kini ditahan di Mapolsek Muncar. Barang bukti berupa tiga buku tabungan milik tersangka diamankan polisi.
Penipuan yang dilakukan Fendi cukup rapi dan profesional. Pria yang selama ini tinggal di rumah kontrakan di Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, itu mengaku kepada juragannya punya teman pengusaha minyak ikan. "Tersangka menawari korban untuk ikut usaha itu," jelas Kapolsek Muncar, AKP Bakin, melalui Kanitreskrim Ipda Basori Alwi .
Kepada korban, tersangka mengenalkan pengusaha minyak ikan itu bernama Abdurrahman dan tinggal di Jakarta. Kepincut tawaran tersangka, korban langsung menyanggupi. "Kenalannya melalui telepon. Korban dan Abdurrahman belum pernah bertemu secara langsung," beber Basori. Hingga akhirnya, dua bulan lalu Abdurrahman menghubungi korban agar mengirim uang Rp 50 juta. Uang itu sebagai bentuk modal kerjasama. "Korban mentransfer sejumlah uang ke rekening di BCA atas nama Abdurrahman," jelasnya.
Dari beberapa kali mentransfer, jumlahnya mencapai Rp 693 juta. Agar aksinya tidak mencurigakan, Abdurrahman pernah mengirim uang kepada korban yang disebut sebagai uang hasil usaha. "Korban mulai curiga, setelah pengusaha itu mulai sulit dihubungi dan Fendi menghilang," tuturnya.
BANYUWANGI-Diduga telah menipu H. Jakfar Suprapto, 40, juragannya, hingga ratusan juta rupiah, M. Fendi Arsito, 33, asal Gumukmas, Jember, ditangkap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:14 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:54 WIB - Kriminal
Lelaki Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi
Minggu, 05 Januari 2025 – 11:52 WIB - Kriminal
3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
Minggu, 05 Januari 2025 – 09:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Akun SSCASN R2 Berubah, Para Honorer Jangan Sedih ya, Ada Formasi Tampungan yang Disiapkan
Senin, 06 Januari 2025 – 06:18 WIB - Sepak Bola
Final Piala AFF 2024: Ada Duka di Balik Senyuman Vietnam
Senin, 06 Januari 2025 – 04:52 WIB - Dahlan Iskan
Alvin Biru
Senin, 06 Januari 2025 – 07:16 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 6 Januari 2025
Senin, 06 Januari 2025 – 06:05 WIB - Liga Inggris
Luar Biasa! Man United Menahan Liverpool di Anfield
Senin, 06 Januari 2025 – 07:55 WIB