Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sopir Pribadi Culik dan Garap Anak Majikan Lima Kali

Sabtu, 13 Januari 2018 – 06:38 WIB
Sopir Pribadi Culik dan Garap Anak Majikan Lima Kali - JPNN.COM
Pelaku berhasil ditangkap di Bali. Foto: indopos/jpg

Kepada polisi, tersangka mengaku menyesal dengan perbuatannya. Dia juga berdalih, tergiur dengan kemolekan tubuh dan wajah korban, makanya nekat membawa kabur R dari rumah.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Pondok Gede. Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Adapun barang bukti disita satu unit telepon selular, dua celana dalam milik korban dan tersangka, serta dua kondom.(dny)

Seorang sopir pribadi bernama Ahmad Nurdin, 22, nekat membawa kabur anak majikannya sendiri.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close