Sori, DPR Masih Ogah Bahas Usulan Anggaran untuk Badan Siber
jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan telekomunikasi menunda pembahasan anggaran untuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam RAPBN 2018. Penundaan itu didasari sederet alasan, terutama belum jelasnya institusi BSSN.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin, pihaknya menggelar rapat kerja dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Senin (4/9). Dalam raker itu, Lemsaneg mengajukan anggaran untuk BSSN sebesar Rp 3.042.698.169.000 (Rp 3,04 triliun).
Hanya saja, DPR belum bersedia membahasnya. “Komisi I DPR-RI sepakat bahwa BSSN harus dibentuk segera mengingat pentingnya siber untuk kepentingan bangsa dan negara. Tapi, Komisi I DPR-RI menolak pembahasan anggaran untuk BSSN,” ujar Hasanuddin, Selasa (5/9).
Lebih lanjut politikus PDI Perjuangan itu membeber alasan yang mendasari penundaan pembahasan anggaran untuk BSSN. Pertama, sampai saat ini BSSN belum terbentuk secara definitif. “Maka belum ada penanggung jawab di bidang anggarannya,” tegasnya.
Alasan kedua, kata Hasanuddin, Lemsaneg juga tidak mencantumkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BSSN. Mantan sekretaris militer kepredisenan itu menegaskan, tupoksi BSSN harus diperjelas sebagai pijakan dalam menghitung anggarannya.
Ketiga, struktur organisasi BSSN belum jelas. Sampai saat ini Komisi I DPR juga belum mengetahui jumlah deputi ataupun direktur di organisasi yang dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 itu.
“Jadi siapa penanggung jawab anggaran di unit ini nanti?” tegasnya.
Karena itu Komisi I DPR telah bersepakat agar pemerintah segera menyelesaikan struktur organisasi, tupoksi dan pengisian para pejabat BSSN. “Supaya setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggung jawabkan dan hasilnya berbasis kinerja,” tegas pensiunan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu.(ara/jpnn)