Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sori, Izin Usaha Karaoke Tak Bisa Diperpanjang Lagi

Rabu, 27 Juli 2016 – 09:29 WIB
Sori, Izin Usaha Karaoke Tak Bisa Diperpanjang Lagi - JPNN.COM
Petugas Satpol PP Banjarnegara saat mendata pemandu lagu di sebuah tempat hiburan karaoke. Foto: Radar Banyumas/JPG

jpnn.com - BANJARNEGARA –  Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah berada dalam posisi dilematis dalam menangani pengajuan izin tentang tempat usaha karaoke. Sebab, tempat hiburan karaoke tidak semata-mata menyangkut masalah ekonomi, tapi juga terkait aspek sosial masyarakat.

Kepala KP2T Banjarnegara Adi Cahyono mengatakan, selama ini memang banyak keluhan dari masyarakat perihal keberadaan karaoke di sekitar tempat tinggal mereka. Tapi, pihaknya tidak bisa serta-merta menolak pengajuan izin dari pengusaha karaoke.

KP2T Banjarnegara pun dalam posisi dilematis. “Apalagi sesuai instruksi dari pemerintah pusat tidak boleh mempersulit proses perizinan,” katanya seperti diberitakan Radar Banyumas (Jawa Pos Group).

Namun ke depan, ia tidak menerapkan perpanjangan izin bagi usaha karaoke. Nantinya, jika izin usaha tersebut akan diperpanjang, pelaku usaha diminta mengurus perizinan sama seperti saat pertama mengajukan izin usaha.

“Terutama untuk izin lingkungan. Karena usaha karaoke ini berbeda dengan usaha lain. Sehingga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, izin lingkungan juga harus diikutsertakan saat mengurus perpanjangan,” paparnya.

Saat ini setidaknya ada 18 tempat karaoke di Kabupaten Banjarnegara yang tersebar di berbagai titik. Rata-rata izinnya akan berakhir pada tahun 2016 dan 2017 mendatang.

Sedangkan setiap izin usaha karaoke berlaku selama lima tahun. “Tahun ini belum ada penambahan izin karaoke. Malah berkurang dua karaoke yang beralih ke usaha lain,” katanya lagi.

Adi menambahkan, Pemkab Banjarnegara juga berencana menerapkan karaoke sehat. Misalnya dengan menyeleksi pekerja pemandu lagu di tiap-tiap karaoke.

BANJARNEGARA –  Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah berada dalam posisi dilematis dalam menangani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News