Sori, Pemkot Magelang Belum Mau Izinkan Go-Jek Beroperasi
Kamis, 03 Agustus 2017 – 22:20 WIB
Hanya saja, Go-Jek memang tetap beroperasi di Magelang. Pemkot pun mengetahui hal itu.
Menurut Sugiharto, wewenang menindak pelanggaran terhadap peraturan di bidang perhubungan ada di Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Bidang Perhubungan dan kepolisian.(sm/put/ton/JPR)