Soroti Aksi Polisi Membanting Mahasiswa di Tangerang, ART Pertanyakan Diklat di Polri
Rachman mengaku menunggu data lengkap dari Polri tentang pendisiplinan dan pemidanaan anggotanya yang telah dilakukan secara internal.
Seharusnya, kata Rachman, Polri menyampaikan data terkait pendisiplinan anggotanya kepada publik sebagai refleksi transparansi Korps Bhayangkara.
Dengan begitu, Polri akan meyakinkan masyarakat tentang kesanggupannya menjadi agen perubahan sosial.
Kemudian, Rachman juga mempertanyakan standar pendidikan dan pelatihan (diklat) di Polri karena Brigadir NP mengaku refleks saat membanting korban.
Baca Juga: 5 Fakta Novel Baswedan Cs Usai Dipecat KPK, Nomor 5 tak Disangka
"Refleks mengindikasikan bahwa penggunaan kekerasan mengabaikan tata urutan (prosedur) penanganan yang semestinya," ucap Rachman.
Senator asal Provinsi Sulawesi Tengah itu menilai refleks yang dilakukan Brigadir NP menggambarkan lemahnya kontrol emosi.
"Pada titik itulah saya ingin mengingatkan Polri agar selalu meng-upgrade kurikulum diklat personelnya, termasuk diklat Brimob," ujar dia.