Soroti Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Lestari Moerdijat Tekankan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat kembali menyoroti kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
Dia menekankan upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah harus konsisten dilakukan demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing di masa datang.
Menurutnya, mewujudkan proses belajar mengajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik dan pengajar harus menjadi kepedulian bersama.
"Jangan sampai terjadi aksi kekerasan yang menghambat proses pembangunan SDM nasional," ujar Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10).
Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan kasus kekerasan di satuan pendidikan selama Januari-September 2024 tercatat ada 36 kasus.
Kekerasan yang terjadi meliputi kekerasan fisik, seksual, psikis dan kebijakan yang mengandung kekerasan.
Dari keseluruhan kasus, 66,66 persen terjadi pada satuan pendidikan berada di bawah kewenangan Kemendikbudristek, sedangkan 33,33 persen pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.
Terdapat total 144 peserta didik yang menjadi korban dan 48 pelaku yang terlibat.