Soroti Kasus Putri Nikita Mirzani, Hotman Paris Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris turut menyoroti kasus dugaan persetubuhan putri Nikita Mirzani, LM dengan Vadel Badjideh.
Melalui akunnya di Instagram, Hotman Paris mengingatkan soal hukuman penjara bagia lelaki dewasa melakukan hubungan ala suami istri dengan anak 17 tahun.
"Laki-laki yang berhubungan seks dengan cewek di bawah umur, maka laki-lakinya bisa dipenjara," kata Hotman Paris, Sabtu (21/9).
Dalam video singkat, Hotman mengatakan bahwa hukuman penjara juga berlaku meski perbuatan terlarang itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Jadi, walaupun mau sama mau, yang dipenjara lakinya," jelas Hotman Paris.
Penyuka berlian dan mobil mewah itu mengaku pernah menangani kasus serupa yang berakhir pihak pria dipenjara.
"Dahulu kasus Kopi Joni, laki masuk penjara sembilan tahun hubungan intim dengan cewek umur 14 tahun," tulis Hotman sebagai keterangan video.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).