Soroti Pencopotan Sekda Pagaralam, Uni Irma Minta Mendagri Tegur Wali Kota
Irma juga meminta Mendagri Tito mengevaluasi kembali tindakan pencopotan pejabat yang dilakukan sebulan sebelum wali kota habis masa jabatannya. Sebab, setahu dia, pejabat yang akan lengser tidak boleh mengambil keputusan strategis.
"Saya meminta Menteri Dalam Negeri dan Kapolri untuk melakukan investigasi terhadap tindakan sewenang wenang tersebut," ujar Uni Irma.
Selain itu, dia menyebut jabatan Syamsul Bahri Burlian harus dikembalikan meskipun yang bersangkutan tidak terpilih sebagai pjs wali kota.
Irma juga meminta pejabat daerah janganlah bertindak sewenang wenang dengan kekuasaannya, karena jabatan wali kota, bupati, dan gubernur itu hanya dua periode paling lama.
"Kasihan keluarga yang bersangkutan karena rakyat menduga pencopotan Syamsul Bahri karena melakukan tindakan tidak terpuji," ucap Irma.(fat/jpnn)