Soroti Utang Luar Negeri Indonesia, Syarief Hasan: Pemerintah harus Berhati-hati
"Kemampuan negara membayar utang bersama bunga utang yang tinggi perlu dikaji kembali. Apalagi, tren utang semakin tinggi, sementara penerimaan negara makin berkurang," tuturnya.
Selain itu, politikus kelahiran Palopo, Sulawesi Selatan tersebut menilai banyak rambu-rambu yang direkomendasikan IMF dilanggar oleh Pemerintah.
“Pemerintah telah menghadapi suatu kondisi di mana defisit penerimaan negara mencapai Rp 219 triliun hingga Juni 2021. Sementara itu, Pemerintah memiliki likuiditas yang rendah sehingga kesulitan membayar kewajiban-kewajiban nya," kata dia.
Oleh karena itu, Syarief mewanti-wanti pemerintah untuk mengelola ekonomi secara baik dan fokus menyelesaikan masalah Covid-19 sembari menguatkan perekonomian nasional yang disebutnya masih resesi.
"Pemerintah harus berhati-hati, sebab rasio utang terhadap PDB semakin mendekati ambang batas 60 persen sesuai dengan UU Keuangan Negara. Apalagi, rasio utang Indonesia kemungkinan masih akan terus naik, terutama akibat tekanan Pandemi Covid-19," pungkas Syarief Hasan. (*/jpnn)