Sosialisasi 4 Pilar, MPR Gandeng DPRD dan Kada Se Indonesia
Kamis, 08 November 2012 – 11:51 WIB
JAKARTA -- Majelis Permusyawaratan Rakyat mengakui memiliki kelemahan dalam menyosialisasikan empat pilar berbangsa dan bernegara. Karenanya, MPR menggandeng Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi se-Indonesia untuk turut membantu dalam menyosialisasikan empat pilar yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI itu.
Menurut Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y. Tohari, sosialisasi yang dilakukan selama ini memiliki kelemahan dalam tindaklanjut program.
"MPR bukan lembaga ideal untuk sosialisasi empat pilar. Karena, MPR memiliki beberapa karakter yang sekaligus menunjukkan kelemahan dalam menjalankan program sosialisasi ini," kata Hajriyanto, saat pertemuan antara MPR dengan Gubernur dan Ketua DPRD se-Indonesia di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (8/11),
Menurutnya, pertemuan ini amat penting, supaya kelemahan MPR dalam melakukan sosialisasi empat pilar dapat diisi oleh Gubernur dan DPRD Provinsi se-Indonesia, bahkan nanti oleh Bupati, Wali Kota serta DPRD Kabupaten/Kota. "Kami tidak bisa berdiam diri, tidak bisa sekedar sampaikan ratapan kesedihan terhadap fenomena makin merosotnya penghayatan dan pemahaman empat pilar. MPR berpendapat daripada kita mengutuk kegelapan, lebih baik menyalakan sebatang lilin. Sosialisasi yang dilakukan MPR ini ibarat menyalakan sebatang lilin," kata Hajriyanto.
Selain itu kelemahan lainnya adalah, karena di MPR ini pimpinan dan anggotanya datang dan pergi. "Paling lama lima tahun, itu pun kalau bernasib baik tidak di PAW partai politik," katanya. Maka, lanjut dia, jaminan kesinambungan program ini sangat tergantung pimpinan yang datang dan pergi atau come and go tersebut.
JAKARTA -- Majelis Permusyawaratan Rakyat mengakui memiliki kelemahan dalam menyosialisasikan empat pilar berbangsa dan bernegara. Karenanya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:24 WIB - Legislatif
Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
Jumat, 27 Desember 2024 – 16:32 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB - Parpol
Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bisnis
Perkuat Organisasi Koperasi, Dekopin Gelar Munas Bersama
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:03 WIB - Liga Indonesia
Borneo FC Vs Persik 0-4, Tuan Rumah Babak Belur, Ada Kartu Merah & Bunuh Diri
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:03 WIB - Kriminal
Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:59 WIB - Sport
Liga 1: Paul Munster Incar 3 Poin dari Bali United, Sentil Kekalahan Persija
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:01 WIB - Liga Indonesia
Pulang dari Tugas Negara, Robi Darwis Punya Motivasi Berlipat dengan Persib
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:22 WIB