Sosialisasikan KUR Pertanian di Batang, Kementan Dorong Industrialisasi dengan Sasaran Ekspor
Karena itu, ia berharap dengan adanya MoU ini produk pertanian dari Batang dapat menembus pasar luar negeri.
Dia menyampaikan, 60 persen penduduk Kabupaten Batang bergerak di sektor pertanian.
Selama ini petani tidak pernah mendapatkan jaminan pascapanen.
Maka offtaker tidak hanya membeli secara lepas hasil produksi petani, tetapi harus melakukan pendampingan dan mengajarkan petani-petani Batang agar dapat melek pasar.
“Pola yang akan kami bangun adalah dengan mendorong koperasi untuk diberikan permodalan melalui KUR, selanjutnya permodalan tersebut akan dikelola bersama melalui koperasi,” kata Heru.
Ia menambahkan pengelolaan dana tersebut diperuntukkan untuk pembangunan sektor pertanian dari hulu sampai ke hilir.
Seperti penyediaan sarana produksi pertanian, sampai dengan pembangunan rice mill, gudang, pabrik dan sebagainya.
“Sehingga kemudian ke depannya petani-petani dapat mandiri,” pungkas Heru. (*/jpnn)