Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sosok Sederhana dan Jujur KH Idham Chalid Bakal Jadi Gambar Pecahan Rp 5 Ribu

Selasa, 12 Oktober 2021 – 21:59 WIB
Sosok Sederhana dan Jujur KH Idham Chalid Bakal Jadi Gambar Pecahan Rp 5 Ribu - JPNN.COM
Irjen Kemensos Dadang Iskandar bersama perwakilan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menemui Keluarga Pahlawan Nasional KH Idham Chalid, Selasa (12/10). Foto: Kemensos.

Siti Rokayah menyatakan sejak awal menikah, ia sudah di-warning suaminya.

“Kamu saya haramkan memakai uang dari orang lain. Kamu hanya boleh makan dari gaji pak Idham. Kalau ada tamu bawa makanan, saya boleh makan. Tapi kalau uang hanya boleh dari gaji suami. Hati-hati anakmu, jangan sampai darahnya mengalir uang haram,” katanya.

Idham Chalid menduduki sejumlah jabatan, seperti Wakil Perdana Menteri, Menteri Kesejahteraan Rakyat, Menteri Sosial, ketua DPR/MPR, dan ketua Dewan Pertimbangan Agung.

Meskipun memegang posisi penting di dunia politik dan pemerintahan, Idham tidak pernah memanfaatkannya untuk kepentingan keluarga.

Dalam kehidupan sehari-hari, Siti Rokayah menyatakan tidak mendapatkan uang belanja berlebihan.

Bahkan bisa dibilang, uang belanjanya nilainya tidak berubah selama bertahun-tahun.

“Dikasih uang kaya honorer. Uang pensiun bapak hanya Rp 1,1 juta dan dari DPR Rp 1,1 juta. Itu aja dimakan. Ada juga uang dari Pemerintah DKI Rp 1,5 juta. Ya lumayan buat nyambung-nyambung hidup,” katanya.

Demikian pula, kalau bepergian, keluarga lebih banyak naik kendaraan umum.

“Bapak kan pejabat ya. Tapi tidak ada mobil dinas. Kemana-mana kami naik metromini. Kalau ke rumah sakit, jaman dulu kan yang ada Rumah Sakit Pertamina ya. Ya naik metromini,” katanya.

Hal sama juga berlaku untuk keluarga. Tidak ada anggota keluarga yang mendapatkan kesempatan mencicipi fasilitas negara.

Keluarga Pahlawan Nasional KH Idham Chalid mengizinkan gambar ketua umum PBNU dijadikan gambar pada uang rupiah emisi 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close