Oleh karena itu, artis lawas tersebut melaporkan Agung Laksono dengan pasal 311 KUHP, dugaan fitnah pada tanggal 24 September 2012. Laporan Sovie terdaftar dalam Bukti Lapor bernomor: TBL/364/IX/2012/BARESKRIM. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Sovie Djasmin sangat menggebu-gebu melaporkan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono ke Mabes Polri.