SP-IMPPI dan STIH IBLAM Bersinergi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Migran
jpnn.com, JAKARTA - Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP-IMPPI) telah meneken perjanjian kerja sama (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.
Kedua pihak sepakat berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pekerja migran informal.
Ketua SP-IMPPI William Yani Wea mengatakan MoU ini adalah langkah signifikan dalam upaya untuk memajukan pendidikan dan perlindungan bagi pekerja migran.
“Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan ruang bagi mahasiswa untuk belajar di luar lingkungan kampus, terlibat dalam kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat, serta mempersiapkan mereka untuk memasuki dunia kerja yang semakin kompleks,” kata William Yani dalam siaran tertulisnya, Senin (6/8).
William menjelaskan, perjanjian ini juga mencakup program-program konkret, seperti penyelenggaraan seminar, lokakarya, serta pendampingan hukum bagi anggota serikat pekerja.
Selain itu, pihak IBLAM juga akan melibatkan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang berfokus pada isu-isu yang dihadapi oleh pekerja informal dan profesional, sehingga mahasiswa dapat belajar langsung dari pengalaman nyata di lapangan.
Diharapkan, melalui kerja sama ini, kedua belah pihak dapat saling mendukung dan memperkuat kapasitas masing-masing dalam mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
“Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi institusi pendidikan lainnya untuk berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok-kelompok yang rentan,” jelasnya.