SP Pegadaian Gelar Rakornas di Bali
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Serikat Pekerja PT Pegadaian (SP Pegadaian) secara resmi meminta Dewan Pimpinan Pusat SP Pegadaian untuk mengawal pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2021-2023.
Keputusan tersebut menjadi salah satu poin penting Rakornas SP Pegadaian yang berlangsung pada 29-31 Mei 2023 di Bali.
“Rakornas memutuskan DPP SP Pegadaian harus mengawal pelaksanaan atau Implementasi PKB 2021-2023 secara konsisten dan transparan. Semua itu dilakukan demi mewujudkan perusahaan (PT Pegadaian) yang maju dan karyawan yang sejahtera,” ujar Ketua Umum SP Pegadaian Ketut Suhardiono dalam keterangan resmi pada Rabu (31/5).
Ketut menjelaskan Rakornas SP Pegadaian juga menyinggung soal keluhan banyak pengurus daerah SP Pegadaian terkait ketidakjelasan karier yang berlaku di perusahaan tersebut.
Menurut mereka, ungkap Ketut, karier di perusahaan tersebut dirasa makin tidak jelas karena tidak adanya standar penilaian kinerja yang jelas.
“Banyak pengurus daerah SP Pegadaian yang mengungkapkan stagnasi karier di Pegadaian karena pengelolaan manajemen SDM dianggap buruk,” kata dia.
Ketut menegaskan semua aspirasi dan keluhan yang berkembang akan segera disampaikan kepada jajaran Manajemen Direksi PT Pegadaian.
Dia optimistis manajemen akan memberikan solusi terbaik atas masalah ketidakjelasan karier yang tengah menjadi perhatian karyawan PT Pegadaian di seluruh Indonesia.