SP PLN Desak Presiden Ganti Direksi PLN
Kebijakan tersebut, lanjut Jumadis dianggap sebagai upaya pelemahan dari internal PLN terutama bagi pekerja-pekerjanya yang dianggap vocal. Dia berharap segera ada perbaikan internal di PLN khususnya dari direksi yang langsung dilakukan oleh Presiden Jokowi. Apabila dalam dua bulan kedepan, tidak ada tindak lanjutnya, SP PLN yang terdiri dari 49 DPD dengan jumlah anggota 35.000 pekerja yang tergabung dalam SP PLN akan melakukan mogok kerja.
"Mudah-mudahan kita tidak sampai jadi mogok kerja karena itu akan merugikan masyarakat juga. Tapi kalau seandainya hal ini tidak diindahkan juga ya kami akan gunakan hak kami yang dilindungi Undang-Undang untuk mogok kerja 7 hari," pungkasnya.(jpnn)