Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Spanduk Foto Anies Bersama Deretan Presiden RI di Rawamangun, Satpol PP Gerak Cepat

Sabtu, 18 Juni 2022 – 20:53 WIB
Spanduk Foto Anies Bersama Deretan Presiden RI di Rawamangun, Satpol PP Gerak Cepat - JPNN.COM
Spanduk berisi foto Gubernur DKI Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun, Jakarta, Sabtu (18/6/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Terpampang spanduk dengan foto Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia di jembatan penyeberangan orang (JPO) Rawamangun, Jakarta Timur.

Mengetahui hal itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) langsung menertibkan.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan pencopotan spanduk tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kami cek, lantas kami cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak, ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi, kami tertibkan," kata Budhy.

Dia menambahkan pencopotan spanduk itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung.

Spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia mulai dari Ir. Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo.

Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia tersebut.

"Kami tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Budhy. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Terpampang spanduk dengan foto Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia di jembatan penyeberangan orang (JPO) Rawamangun, Jakarta Timur.

Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News