Setelah Memecah Kaca Mobil, Samsudin Malah Memberi Tahu Korban, Hemm
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang menciduk bandit spesialis pecah kaca mobil di Jalan Makrayu, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Rabu kemarin.
Pelaku bernama Samsudin (37), diringkus di rumahnya Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Bukit II, Kelurahan 35 Ilir, Palembang.
“Dalam aksi pecah kaca tersebut, pelaku telah menggasak barang-barang serta uang tunai Rp 2 juta yang ada di dalam mobil milik Yunita yang terparkir di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Kapolsek IB II Palembang Kompol Irene, Sabtu (18/6).
Pada saat kejadian, korban yang sedang berada di dalam rumahnya justru diberitahu oleh pelaku bahwa kaca mobilnya telah pecah.
Mendapat kabar tersebut, korban kemudian mengecek langsung kondisi mobilnya.
“Korban menyebut uang senilai Rp2 juta, dua sloop rokok, sepatu enam pasang dan tiga potong baju yang ada di dalam mobil hilang," lanjut Irene.
Sementara itu, pelaku Samsudin (37) mengaku nekat mencuri barang yang berada di dalam mobil korban karena punya tujuan tertentu.
Pelaku, terang dia, pengin membuktikan dengan orang-orang bahwa kalau memarkirkan mobil di tempat tersebut tidak aman.