Spesialis Copet di Halte Bus Transjakarta Ini Akhirnya Ditangkap, Rasaiin
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi menangkap spesialis copet yang kerap beraksi di halte bus Transjakarta.
Dalam kasus tersebut, polisi membekuk satu pelaku dan satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
"NY alias R, ada satu tersangka inisial A yang sudah kami lakukan pengejaran," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4).
Alumnus Akpol 1991 itu membeberkan modus pelaku. Awalnya, kata dia, pelaku terlebih dahulu mencari korban. Bilamana menemukan korban, pelaku langsung melancarkan aksi pencopetan.
"Ada yang satu berperan mengalihkan perhatian, ada yang melakukan aksinya mencopet," ujar Yusri.
Kasus tersebut terungkap adanya pengaduan penumpang yang menjadi korban pencopetan.
Selanjutnya, polisi melakukan penyamaran dan menangkap NY di shelter TransJ Semanggi pada 15 April lalu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (cr3/jpnn)