Spirit Ekonomi Mandiri JK-Win dan Mega-Pro Bersaing
Senin, 25 Mei 2009 – 21:40 WIB
Revrisond mengakui, kontrak migas di era reformasi sudah lebih baik dibanding era Orde Baru Soeharto. Dulu, asing menerima jauh lebih besar dibanding pemerintah. Contohnya, kontrak Cepu oleh ExxonMobil. Negara mendapat bagian 85%, pemda di mana lokasi sumber migas itu dieksploitasi sebesar 1,5%, PT Pertamina 6,75%, dan ExxonMobil 6,75%.
Hanya saja, diakui Revrisond bahwa UU Migas yang menyebutkan kontraktor yang mengeksploitasi minyak boleh memasarkan produksinya maksimal 25% ke pasar domestik, dan sisanya bisa diekspor, menunjukkan adanya ketidakberpihakan pada Kepentingan nasional. Sebab, hasil produksi minyak nasional bisa saja sebagian besar diekspor dengan menafikan kebutuhan minyak domestik.
"Kami telah mengajukan yudicial review ketentuan pelepasan harga BBM di pasar domestik ke MK. Alhamdulillah usaha kami dikabulkan MK," terangnya.