Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SPMT 1 April, Tetapi SK PPPK Belum Diserahkan, Maunya Pemda Apa?

Kamis, 12 Mei 2022 – 17:26 WIB
SPMT 1 April, Tetapi SK PPPK Belum Diserahkan, Maunya Pemda Apa? - JPNN.COM
Wakil Ketua FHNK2I PGHRI Kabupaten Pemalang Andrie mempertanyakan kapan SK PPPK diserahkan. Foto: dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.232 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, hasil seleksi 2021 tahap 1 dan 2 belum juga mendapatkan SK pengangkatan.

Padahal pemerintah daerah setempat sebelumnya menjanjikan SK PPPK akan diberikan di awal Mei 2022.

Wakil Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2I PGHRI) Kabupaten Pemalang Andrie mengungkapkan, 1.232 calon PPPK tahap 1 dan 2 sudah menanti acara pengangkatan mereka secara resmi.

Dia dan rekan-rekannya juga mempertanyakan, sebenarnya ada kendala apakah sehingga sampai hari ini belum ada tanda-tanda SK PPPK diserahkan.

"Ini maunya Pemda apa? Tanggal 9 Mei dijanjikan secepatnya akan diserahkan. Ini sudah 12 Mei, hilalnya belum kelihatan," keluh guru yang lebih akrab disapa Jalambul itu.

Kegalauan calon PPPK guru di Kabupaten Pemalang ini, menurut Jalambul, lantaran sudah diinformasikan bahwa Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) mereka terhitung 1 April 2022.

Itu berarti mereka seharusnya sudah terima gaji, apalagi, kata Jalambul, PPPK guru di Kabupaten Trenggalek sudah menerima SK pada 9 Mei.

"Kami berharap ada informasi yang terang benderang soal kapan SK PPPK diserahkan. Jangan menggantungkan kami seperti ini," pungkas Jalambul. (esy/jpnn)

Berita P3K terbaru: Hingga hari ini SK PPPK belum juga diserahkan, padahal calon PPPK sudah diinformasikan bahwa SPMT per 1 April. Sungguh aneh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News