SPS Sayangkan KLH Tolak Usulan Konservasi
Selasa, 07 Mei 2013 – 19:44 WIB
Dijelaskannya bahwa lokasi yang akan dikonservasi tidak meliputi lahan kebun yang pernah terbakar.
Lahan yang diusulkan dikonservasi merupakan areal yang disarankan dalam dokumen Amdal PT SPS tahun 2009 dan tidak dibuka menjadi lahan karena gambutnya setebal di atas tiga meter, sehingga PT SPS menjadikan lahan ini sebagai percontohan konservasi.
Rencananya areal tersebut tidak dibiarkan, namun PT SPS akan aktif melakukan konservasi hutan rawa bakau dan gambut, sekalipun masuk dalam kawasan HGU dan tidak akan mengusahakan lahan itu.