Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sri Lanka Mencekam: Menhan Blokir Medsos, Menpora Melawan

Minggu, 03 April 2022 – 19:29 WIB
Sri Lanka Mencekam: Menhan Blokir Medsos, Menpora Melawan - JPNN.COM
Pengunjuk rasa menghindari gas air mata yang digunakan polisi di dekat kediaman Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa saat protes terhadap presiden atas banyak krisis yang terjadi di negara tersebut setelah 13 jam tanpa listrik akibat kekurangan mata uang asing untuk mengimpor bahan bakar, di Kolombo, Sri Lanka, Kamis (31/3/2022). Foto: REUTERS/Dinuka Liyanawatte/rwa/cfo

jpnn.com, KOLOMBO - Pemerintah Sri Lanka memblokir akses ke media sosial setelah menetapkan status darurat untuk mengatasi kerusuhan massal akibat krisis ekonomi di negara itu, Minggu (3/4).

Pada Sabtu jam malam diberlakukan secara nasional karena protes-protes terhadap cara pemerintah menangani krisis ekonomi telah berubah jadi kekerasan.

Jam malam itu akan berlangsung hingga Senin pukul 06.00 waktu setempat (07.30 WIB).

Tentara Sri Lanka terlihat membawa senapan serbu dan polisi menjaga pos-pos pemeriksaan di Kolombo.

"Pemblokiran media sosial bersifat sementara dan diberlakukan atas instruksi khusus dari Kementerian Pertahanan. Hal itu dilakukan demi kepentingan negara dan rakyat guna menjaga ketenangan," kata Ketua Komisi Regulasi Telekomunikasi Jayantha de Silva.

Organisasi pemantau internet NetBlocks mengatakan data jaringan seketika menunjukkan bahwa Sri Lanka telah menerapkan pemblokiran media sosial secara nasional.

Akses ke sejumlah platform, seperti Twitter, Facebook, WhatsApp, YouTube dan Instagram dibatasi.

Menteri Pemuda dan Olahraga Namal Rajapaksa, keponakan Presiden Gotabaya Rajapaksa, mencuit bahwa dirinya tak akan pernah membiarkan pemblokiran media sosial.

Situasi di Sri Lanka makin mencekam setelah Presiden Gotabaya menetapkan status darurat yang langsung diikuti pemblokiran akses ke media sosial (medsos)

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News