Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sri Mulyani Beber Biaya Perang Melawan COVID-19, Besar Banget

Rabu, 03 Juni 2020 – 13:17 WIB
Sri Mulyani Beber Biaya Perang Melawan COVID-19, Besar Banget - JPNN.COM
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa total biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi pandemi COVID-19 mencapai Rp677,2 triliun.

"Biaya penanganan COVID-19 yang akan tertuang dalam revisi Perpres adalah diidentifikasikan sebesar Rp677,2 triliun," kata Sri Mulyani di kantornya di Jakarta, Rabu (3/6).

Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas dengan tema "Penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN Tahun 2020" yang dipimpin Presiden Joko Widodo melalui "video conference".

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan dan sudah disahkan menjadi UU No 1 tahun 2020.

UU No 1 tahun 2020 itu lalu diturunkan ke dalam beberapa peraturan perundangan seperti Peraturan Presiden (Perpres) 54 tahun 2020 yang memuat postur APBN setelah COVID-19.

"Dan sidang kabinet ini akan ditetapkan revisi Perpres 54 tahun 2020 yang akan menampung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena dalam perpres awal lebih fokus pada krisis bidang kesehatan dan bansos kepada masyarakat, serta bagian ketiga mengenai ekonomi dan keuangan serta pemulihannya akan tertuang dalam revisi perpres ini," ungkap Sri Mulyani.

Perpres No 54 tahun 2020 itu kemudian diturunkan Peraturan Pemerintah (PP) No 23 tahun 2020 mengenai PEN yang menetapkan 4 modalitas sebagai instrumen APBN untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Yaitu Penyertaan Modal Negara (PMN), penempatan dana pemerintah di perbankan, investasi pemerintah, penjaminan, dan belanjanegara yang ditujukan untuk menjaga dan memulihkan ekonomi nasional akibat COVID-19.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebutkan total biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk penanganan pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close