Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sri Mulyani Punya Kabar Baik untuk Pengusaha Ekonomi Syariah

Selasa, 31 Mei 2022 – 06:30 WIB
Sri Mulyani Punya Kabar Baik untuk Pengusaha Ekonomi Syariah - JPNN.COM
Menkeu Sri Mulyani punya kabar baik untuk pengusaha dalam lingkup industri halal dan ekonomi syariah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong kementerian/lembaga membuat program insentif dan fasilitas yang dapat dinikmati pengusaha ekonomi syariah agar masuk ke kawasan industri halal.

"Termasuk, untuk mengundang para pelaku usaha masuk di dalam kawasan ekonomi halal, apa manfaatnya dan apa kelebihannya sehingga mereka bisa tertarik dan tentu berbagai prioritas dan fasilitas yang bisa dinikmati," ujar Sri Mulyani usai rapat pleno kedua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jakarta, Senin (30/5).

Pasalnya, menurut Sri Mulyani sejumlah kepala daerah tertarik membangun kawasan industri halal di wilayahnya.

“Setelah kita luncurkan inisiatif di Sidoardjo (Jawa Timur) dan Cikarang (Jawa Barat). Beberapa gubernur juga katakan mau bangun kawasan industri halal,” kata Sri Mulyani

Sri Mulyani mengatakan rencana pembentukan kawasan industri halal ini perlu didukung kementerian dan lembaga.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan pendirian kawasan industri halal perlu diikuti dengan dukungan dan kerja sama agar para pelaku ekonomi syariah masuk ke calon kawasan industri halal tersebut.

Sri Mulyani menyebutkan akselerasi pendirian kawasan industri halal merupakan amanat dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia.

"Ini untuk memfokuskan pada percepatan, jadi pada percepatan pelaksanaan program-program,” kata Sri Mulyani.

Menkeu Sri Mulyani punya kabar baik untuk pengusaha dalam lingkup industri halal dan ekonomi syariah. Simak selengkapnya!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close