Sri Mulyani Umumkan Besaran Tarif PPh Badan, Pengusaha Jangan Kecewa Ya!
Jumat, 17 Desember 2021 – 17:15 WIB
![Sri Mulyani Umumkan Besaran Tarif PPh Badan, Pengusaha Jangan Kecewa Ya! Sri Mulyani Umumkan Besaran Tarif PPh Badan, Pengusaha Jangan Kecewa Ya! - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/watermark/2020/02/04/IMG_20200204_161909.jpg)
Menkeu Sri Mulyani mengumumkan besaran pajak penghasilan badan (PPh Badan) pada tahun depan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sri Mulyani menambahkan tarif PPh Badan rata-rata negara G-20 adalah sebesar 24,17 persen dan rata-rata negara di ASEAN 22,17 persen.
"Jadi kalau Indonesia tarif PPh Badannya di angka 22 persen itu sudah cukup kompetitif," ujar Menkeu Sri Mulyani. (antara/jpnn)