Sri Mulyani Umumkan Besaran Tarif PPh Badan, Pengusaha Jangan Kecewa Ya!
Jumat, 17 Desember 2021 – 17:15 WIB
Sri Mulyani menambahkan tarif PPh Badan rata-rata negara G-20 adalah sebesar 24,17 persen dan rata-rata negara di ASEAN 22,17 persen.
"Jadi kalau Indonesia tarif PPh Badannya di angka 22 persen itu sudah cukup kompetitif," ujar Menkeu Sri Mulyani. (antara/jpnn)