Sriwati Ungkap Kondisi JA yang Divonis Mengidap HIV, Bikin Terenyuh
JA kemudian dipindah ke Medan bersama keluarga sang nenek, A. Diduga, korban juga kerap mendapat perlakuan kasar, bahkan ditelanjangi oleh suami A.
Tak lama setelah itu, JA kemudian pindah ke rumah AL yang merupakan teman dari neneknya.
Delapan bulan kemudian, JA dipindah lagi ke rumah AY. Setelah tiga bulan di sana, korban mulai merasakan sakit dan tidak kunjung sembuh.
Kondisi JA itu disampaikan AY kepada nenek korban yang kemudian mengadukan kondisi cucunya itu ke komunitas mobil di Medan. Setelah pemeriksaan, anak remaja itu dinyatakan positif HIV.
Menurut David, kasus itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP: STTLP/2761/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 29 Agustus 2022 lalu.
David berharap polisi segera mengungkap kasus itu dan menangkap para pelaku pelecehan seksual terhadap JA.
"Kami berharap kasus JA ini segera terungkap, apa yang sebenarnya terjadi kepada JA," ujar David. (mcr22/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: