Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sssst...Ada Rumor Tersangka Baru Kasus Suap DPRD Sumut

Kamis, 14 April 2016 – 20:59 WIB
Sssst...Ada Rumor Tersangka Baru Kasus Suap DPRD Sumut - JPNN.COM
Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah rumor yang mengatakan ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjonugroho terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut. 

Hingga saat ini komisi antirasuah kata Pelaksana Harian (Plh) Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, masih memproses enam nama saja sebagai tersangka. Masing-masing Gatot dan lima lainnya dari unsur DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019, yaitu Ajib Shah, Saleh Bangun, Sigit Pramono Asri, Chaidir Ritonga dan Kamaluddin Harahap.

"Belum ada tersangka baru. Masih nama-nama yang sebelumnya telah ditetapkan," ujar Yuyuk kepada JPNN, Kamis (14/4).

Menurut Yuyuk, lembaganya memperhatikan sejumlah ketentuan paraturan perundang-undangan dalam menetapkan tersangka. Karenanya, kalau memang ditemukan ada bukti kuat keterlibatan pihak lain, KPK tentu akan menetapkannya sebagai tersangka. Namun hingga saat ini penyidik dan pimpinan KPK belum menetapkan adanya tersangka baru.
 
Sebelumnya berkembang rumor, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka baru dugaan suap Gatot pada sejumlah anggota DPRD Sumut terkait persetujuan APBD Provinsi Sumut 2014, persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2012, RAPBD 2013, persetujuan APBD 2015 dan gagalnya penggunaan hak interpelasi terhadap Gatot. Beberapa nama yang disebut-sebut antara lain Budiman Nadapdap. 

Meski baru sebatas rumor, namun informasi yang berkembang tersebut sepertinya dikuatkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/4) kemarin. Bahwa ada dugaan sejumlah anggota DPRD Sumut yang menerima aliran dana.

Dalam sidang dengan terdakwa Ketua DPRD Sumut non aktif Ajib Shah tersebut, Staf Pemprov Sumut Muhammad Ali Nafiah yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan, DPRD meminta uang komitmen yang disebut 'uang ketok' sebesar Rp 52 miliar untuk mengesahkan RAPBD 2014. Dari Rp 52 miliar uang yang diminta, baru Rp 6,2 miliar yang tersalurkan. 

Ajib Shah disebut memperoleh Rp 65 juta, Saleh Bangun Rp 216 juta, Chaidir Ritonga Rp 135 juta, Sigit Pramono Asri Rp 135 juta. Nama-nama tersebut merupakan bagian dari 89 anggota DPRD yang menerima 'uang ketok'. Menurut Ali, jumlah diketahui berdasarkan catatan yang dimilikinya.(gir/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close