Ssst, Direktur PT Bhumi Prasaja Diduga Menyuap Pejabat BIG dan LAPAN
Rabu, 10 Februari 2021 – 21:50 WIB
Untuk proses pembayaran kepada pihak rekanan, para tersangka juga diduga memerintahkan para stafnya untuk melakukan pembayaran setiap termin tanpa dilengkapi dokumen administrasi serah terima, dan proses Quality Control (QC).
Perbuatan kedua tersangka tersebut membuat keuangan negara menderita kerugian hingga Rp 179,1 miliar.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: