Ssst, PPATK Ungkap Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Terkait Rekening FPI
Senin, 01 Februari 2021 – 02:10 WIB

Dian Ediana Rae saat mengucapkan sumpah jabatan kepala PPATK di Istana Negara, Rabu (6/5). Foto: Akbar Gumay/Antara
Dian Ediana menyatakan, tindakan penghentian transaksi rekening FPI dan pihak terafiliasi oleh PPATK dilakukan dalam rangka memberikan waktu yang cukup bagi lembaga ini melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut setelah ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang.
Kemudian, Dia juga mengatakan bahwa hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut oleh PPATK telah disampaikan kepada Penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?