Ssst, Uang Suap Proyek di Kemenhub Diduga Mengalir ke PT KAI Daop 2 Bandung
jpnn.com, SEMARANG - Uang suap yang berasal dari sejumlah pelaksana proyek peningkatan jalur kereta api (KA) di wilayah Jawa Barat diduga mengalir ke PT KAI Daop 2 Bandung.
Dugaan itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Shynto Hutabarat.
Hal tersebut terungkap saat pemeriksaan saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (31/7) dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Shynto Hutabarat yang diperiksa sebagai saksi di persidangan itu merupakan PPK yang menangani proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur.
Selain terdakwa Dion Renato, suap kepada Shynto yang juga tersangka dalam tindak pidana yang sama, turut diberikan oleh Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat Fan seorang pengusaha bernama Zulfikar Fahmi.
Konon total uang yang diterima saksi dari para pengusaha itu mencapai Rp 1,7 miliar.
Adapun peruntukan uang tersebut antara lain digunakan untuk pengurusan berita acara serah terima pekerjaan di PT KAI Daop 2 Bandung sebesar Rp 80 juta.
Lalu, terdapat uang dari para kontraktor yang nilainya mencapai Rp 1,3 miliar.