Ssstt... Bulog Lampura Diduga Oplos Ratusan Ton Rastra dengan Beras tak Layak Konsumsi
“Segera mungkin kita akan tindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait (Bulog, Kesra, bagian ekonomi). Dan akan dilanjutkan dengan memanggil pihak ketiga yang menyuplai beras tersebut. Jika nanti terjadi pelanggaran maka akan kita serahkan ke pihak berwenang dalam hal ini Polres Lampung Utara,” tegas Wansori.
Terpisah, Kepala Bulog Sub Divre Lampung Utara, Guntur, ketika dikonfirmasi awak media via telepon membenarkan jika ada sekitar 113 ton beras turun mutu (tak layak konsumsi) berada di gudang III Mulangmaya.
Namun dirinya membantah jika beras tersebut untuk dibagikan ke masyarakat. Sebab beras itu merupakan sisa tahun 2016.
“Itu beras turun mutu yang merupakan sisa tahun 2016. Masih berada di gudang, karena belum ada petunjuk dari pusat mau diapakan beras itu. Yang pasti tidak untuk didistribusikan ke masyarakat,” kata Guntur yang mengaku masih berada di kabupaten Waykanan.
Ketika ditanya mengapa ada Rastra tak layak konsumsi yang diterima warga, Guntur mengatakan jika hal itu kemungkinan ada faktor ketidaksengajaan. Sehingga ada beras yang turun mutu ikut terbawa dalam pengemasan Rastra tersebut.
“Tapi kan sudah ada komitmen, jika ada beras tak layak konsumsi, warga bisa langsung menukarnya,” terang Guntur.
Mengenai timbangan Rastra yang tidak sampai 15 kg per karungnya, Guntur lagi-lagi membantah. Menurut dia, penimbangan yang dilakukan pihaknya menggunakan dua timbangan yakni manual dan digital.
“Kalau timbangan digital memang tidak pas, tapi kami menggunakan timbangan manual,” kilahnya.