Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sstt...Hanya Sosok Wanita Ini yang Bisa Berkomunikasi Langsung dengan Djoko Tjandra

Senin, 20 Juli 2020 – 16:26 WIB
Sstt...Hanya Sosok Wanita Ini yang Bisa Berkomunikasi Langsung dengan Djoko Tjandra - JPNN.COM
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra bersiap meninggalkan ruang sidang Pengadilan negeri Jakarta Selatan tahun 2000 silam. Foto: Antara/Str/Irham/aa

jpnn.com, JAKARTA - Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Djoko Tjandra tidak pernah hadir dalam sidang PK yang diajukannya di PN Jakarta Selatan.

Majelis Hakim yang dipimpin Hakim ketua Nazar Effriadi menunda sidang PK Djoko Tjandra pada 6 Juli 2020 dan 13 Juli lalu, termasuk hari ini juga ditunda. 

Pengacara Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma mengatakan, tim kuasa hukum sengaja tak menghadirkan Djoko Tjandra lantaran tak mau kliennya yang buron ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Menurut Andi, tim kuasa hukum juga memiliki kepentingan untuk menghadirkan Djoko Tjandra.

"Jadi mohon dipahami, kami juga punya kepentingan untuk supaya Pak Djoko itu bisa benar-benar hadir. Cuma keputusan kan ada di tangan Pak Djoko, ya, hadir atau enggak. Tapi kami mengupayakan kok," kata dia.

Andi mengaku, sebagai bagian dari tim kuasa hukum dia tidak berkomunikasi langsung dengan Djoko Tjandra. Menurutnya, yang berhubungan langsung denga Djoko Tjandra adalah tim hukum yang lain, yakni Anita Kolopaking.

Andi menyebut, Djoko Tjandra kini masih berada di Malaysia tengah menjalani pengobatan.

"Iya di Malaysia. Kalau kami tahunya beliau masih di Malaysia. Cuma kalau kondisi berobat apa tidak, Bu Anita yang lebih tahu, karena beliau yang berhubungan," kata Andi. (ngopibareng/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Tidak semua tim kuasa hukum bisa menghubungi Djoko Tjandra yang saat ini masih menjadi buronan.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News