Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sstt...Pekerja Panti Pijat Dilarang Kenakan Rok

Rabu, 12 Agustus 2015 – 05:51 WIB
Sstt...Pekerja Panti Pijat Dilarang Kenakan Rok - JPNN.COM

jpnn.com - MERAUKE - Para pekerja panti pijat di Merauke dilarang terima tamu dengan menggunakan rok. Mereka harus menggunakan celana panjang.

Larangan bagi pekerja panti pijat menggunakan rok ini diungkapkan Kasat Binmas Polres Merauke, AKP. Salmon Hutahaean, SH, kepada wartawan di ruang kerjanya,kemarin.

Menurut Salmon, larangan menggunakan rok tersebut merupakan kesepakatan pertemuan Ketua Harian KPA dengan sejumlah pengelola tempat hiburan termasuk panti pijat di Merauke beberapa waktu lalu.

Salmon berjanji akan memberikan tindakan tegas apabila menemukan adanya pekerja panti pijat menggunakan rok saat menerima tamunya. "Kami berjanji akan memberikan tindakan tegas apalagi ada pekerja panti pijat yang ditemukan menerima tamunya dengan menggunakan rok," tandasnya.
   
Sampai ada lima panti pijat di Merauke yakni Timung Jalan Ternate, Jalan Kampung Timur, Jalan Gak, Jalan Sutan Syahrir dan Jalan Kuda Mati depan Kios Biru Merauke. (ulo/nat)

 

MERAUKE - Para pekerja panti pijat di Merauke dilarang terima tamu dengan menggunakan rok. Mereka harus menggunakan celana panjang. Larangan bagi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News