Ssttt... Divpropam Polri Sudah Periksa Pak Krishna soal Pengakuan Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Pengakuan Jessica Kumala Wongso di persidangan tentang perlakuan yang dialaminya saat menghadapi Kombes Krishna Murti dalam proses penyidikan ternyata mendapat perhatian khusus dari Mabes Polri.
Diam-diam, Divisi Provesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sudah memeriksa mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang menyidik kasus pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin yang membuat Jessica sebagai pesakitan itu.
Kabar tentang pemeriksaan terhadap Krishna itu disampaikan Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.
“Sudah (pemeriksaan, red) ke Krishna Murti," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/10).
Selain itu, pemeriksaan terhadap Krishna juga berdasarkan laporan penasihat hukum Jessica.
Namun, Martinus tidak mengingat kapan laporan dari penasihat hukum Jessica masuk ke Divpropam Polri.
Menurut Martinus, pengaduan itu terkait perkataan yang mestinya tidak pantas diucapkan penyidik terhadap Jessica.
Karenanya, Divpropam Polri pun mendalaminya.