Ssttt... KPK Sudah Kantongi Calon Tersangka Baru Kasus e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang mengungkapkan, ada kemajuan baru dalam penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengisyaratkan akan ada tersangka baru kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
"Intinya ada kemajuan signifikan. Ada beberapa nama setelah kami dalami," kata Saut di sela-sela peluncuran serial animasi "Sahabat Pemberani" di FX Mall, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5).
Namun, Saut enggan memerinci progres kasus e-KTP. Pria kelahiran Medan itu hanya menegaskan bahwa KPK akan melakukan evaluasi perkembangan kasus e-KTP pada pekan depan.
”Tapi, ada kemajuan yang menuju kepada pihak-pihak lain yang kami perkirakan memiliki peran di dalamnya," tambah Saut.
Selebihnya, Saut menutup rapat informasi tentang progres kasus e-KTP. “Saya tidak boleh menyebut karena masih penyelidikan," sambungnya.
Mantan staf ahli di BIN itu menambahkan, penyidik KPK sangat berhati-hati dalam mengusut kasus e-KTP. Meski demikian, penyidik sudah punya prioritas
“Kami punya taktik dan strategi mana dulu dikedepankan," ujarnya. "Strateginya seperti apa, biarlah kami yang tahu,” pungkasnya.(boy/jpnn)