Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ssttt... Lebih dari 4.000 Warga Solo Alami Gangguan Jiwa

Senin, 03 Oktober 2016 – 05:38 WIB
Ssttt... Lebih dari 4.000 Warga Solo Alami Gangguan Jiwa - JPNN.COM
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mencatat lebih dari 2.000 warganya mengalami gangguan jiwa akibat faktor ekonomi. Angka itu diperoleh dari pendataan di seluruh puskesmas di Surakarta.

Kabid Pembinaan Kesehatan Masyarakat (Binkesmas) Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Dwi Martiyastuti mengatakan, derdasarkan data dari seluruh Puskesmas di Solo, hingga Agustus 2016 ada  760 warga mengalami gangguan kejiwaan berat. “Dan 1.335 gangguan kejiwaan ringan,” katanya di Solo belum lama ini.

Ia menjelaskan, penyebab bertambahnya penderita gangguan jiwa memang beragam. Namun, mayoritas penderita gangguan jiwa diakibatkan faktor ekonomi.

“Faktor ekonomi merupakan pemicu terbanyak. Bahkan perempuan usia produktif (15-44 tahun) dan usia dewasa (45-65 tahun) merupakan penderita terbanyak,” katanya.

Untuk itu, Dwi menegaskan bahwa penyebarluasan informasi mengenai pertolongan pertama pada penderita gangguan mental perlu dilakukan oleh keluarga maupun orang terdekat penderita. Menurut dia, memburuknya kondisi kejiwaan seseorang bisa diantisipasi seandainya penanganan dini sudah dilakukan.

“Bahkan penanganan kesehatan jiwa saat ini sudah bisa dilakukan di puskesmas, jika kondisinya masih ringan. Namun jika sudah dalam kondisi berat, biasanya sudah harus dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.

Data Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta menunjukkan, setiap tahun melayani lebih dari 4.000 pasien untuk menjalani rawat inap maupun berobat jalan.

Pada 2012, RSJD mencatat sebanyak 4.001 pasien. Sedangkan pada 2015 jumlahnya bertambah menjadi 4.545 pasien.

SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mencatat lebih dari 2.000 warganya mengalami gangguan jiwa akibat faktor ekonomi. Angka itu diperoleh dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close