Ssttt... Mendagri Sudah Kantongi Daftar Ormas Calon Dibubarkan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya kini tengah mencermati secara serius beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas). Jika ternyata ada yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, maka besar kemungkinan pemerintah akan membubarkannya sama seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Ada beberapa ormas-ormas kecil, tidak berskala nasional (sedang diamati, red). Pak Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo sudah laporan ke saya," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (10/8).
Namun, mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan ini belum bersedia mengungkap nama ormas yang masuk daftar bakal dibubarkan. Dia hanya menyatakan bahwa keberadaan ormas-ormas tersebut telah dipantau dalam dua tahun terakhir.
"Kami tidak bisa buka (nama ormas dan lokasinta, red). Ini perlu data yang akurat. HTI saja itu butuh sepuluh tahun dicermati. Jadi kami cross ke semua. Ini sudah dua tahunan lebih," ucapnya.
Meski demikian Tjahjo menjelaskan, ada beberapa ormas yang memang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Namun, ormas-ormas itu tak seperti HTI yang nyata-nyata menginginkan konsep khilafah.
"Sifatnya lebih radikal ya, itu saja. Tapi kan dia terdata di ormas. Nah ini sedang ada ormas yang lingkupnya provinsi, mungkin ada yang di tingkat dua (kabupaten/kota, red),” tuturnya.
Mantan anggota Komisi I DPR itu menegaskan, ormas yang dipantau itu bergerak secara nasional, tetapi tidak terdata di pusat. “Maka perlu dicek. Di kejaksaan dicek, di kepolisian dicek," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)