Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ssttt..Selain Damayanti, Ada Saksi Kembalikan Uang

Senin, 21 Maret 2016 – 22:24 WIB
Ssttt..Selain Damayanti, Ada Saksi Kembalikan Uang - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Selain tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Damayanti Wisnu Putranti, ada juga saksi yang mengembalikan uang kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Uang yang dikembalikan itu diduga terkait suap menyuap anggaran proyek Kemenpupera. 

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, ada salah seorang saksi yang diperiksa penyidik sudah mengembalikan duit sekitar kurang lebih Rp 300 juta. 

"Sampai saat ini, ada juga saksi yang mengembalikan uang kepada penyidik," kata Priharsa, Senin (21/3). 

Namun, Priharsa enggan menyebut siapa saksi yang sudah mengembalikan duit kepada penyidik komisi antirasuah tersebut. 

Sebelumnya, Damayanti juga sudah mengembalikan uang 240 ribu dollar Singapura, di luar duit kasus suap anggaran Kemenpupera. Bahkan, Priharsa menegaskan, Damayanti mengaku ada sejumlah pihak tertentu yang telah menerima duit darinya. "KPK telah melakukan konfirmasi pada pihak-pihak yang diduga menerima," ujarnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Selain tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Damayanti Wisnu Putranti, ada juga saksi yang mengembalikan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News